
Bandung-Pengasuh Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Bandung Kyai Hairurrozi, S.Pd.I., M.Sy., Al-Hafizh, melalui Kepala SMP Daarul Qur’an Bandung Achmad Fauzi, mengikiuti kegiatan Halaqoh Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kota Bandung bekerjasama dengan Forum Pondok Pesantren Kota Bandung di Pesantren Cijawura Kota Bandung, 08 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh seluruh pesantren se-Kota Bandung dan menjadi forum strategis yang menghadirkan beragam gagasan untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter kebangsaan. Suasana diskusi yang dinamis menunjukkan komitmen lembaga pendidikan Islam dalam menjaga nilai moderasi beragama serta menjawab tantangan zaman dengan pendekatan kolaboratif dan berkemajuan.
Dr. H. Fachmi Farhan, S.Ag., M.A.P., Kasie Pontren Kemenag Kota Bandung, membuka sesi dengan menegaskan bahwa Halaqoh Kebangsaan menjadi momentum konsolidasi peran pesantren setelah terbitnya Dirjen Pondok Pesantren RI. Penegasan ini diperkuat oleh Plt. Kepala Kemenag Kota Bandung, Dr. Irwan Nurjaman, S.Ag., M.Si., yang menyampaikan bahwa pendidikan agama merupakan ruh kebangsaan sekaligus fondasi pembentukan karakter bangsa. Selanjutnya, Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Ahmad Patoni, M.M., memaparkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pesantren dalam menjaga marwah pesantren melalui penguatan basis data EMIS, kebijakan bantuan, dan peningkatan kualitas guru. Ia juga menekankan urgensi penerapan pesantren ramah anak sebagai upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan mendorong perkembangan santri secara holistik untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Pada sesi lainnya, Dianawati, M.Pd., Manajer Program LPA Jawa Barat, menyampaikan bahwa KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak menjadi landasan kuat dalam memperkuat hak dan perlindungan anak di lingkungan pesantren. Ia menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini berfokus pada tiga pilar utama: pemenuhan hak perkembangan anak, jaminan keselamatan dan keberlangsungan hidup anak, serta penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Program pesantren ramah anak juga mencakup penguatan kapasitas manajemen pesantren, peningkatan literasi perlindungan anak bagi para pengasuh, serta pembenahan sarana prasarana agar aman dan mendukung tumbuh kembang santri.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan dari Ahmad Solihin, M.Pd.I., perwakilan Kesra Kota Bandung, yang menegaskan kontribusi pesantren dalam mendukung visi Kota Bandung Utama. Ia juga menginformasikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pesantren akan ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota pada tahun 2026 sebagai bentuk penguatan regulasi dan dukungan pemerintah daerah. Melalui keikutsertaan dalam halaqoh ini, Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Bandung meneguhkan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam membangun peradaban bangsa yang berbasis nilai keagamaan, perlindungan anak, serta kemajuan pendidikan pesantren. oleh Admin.



